Tembok Pagar Rel Roboh, Warga Diminta Waspada

img
Tembok pembatas rel dan pemukiman warga di Jalan Gatot Subroto Bandarlampung roboh pada Rabu (7/3/2018). Foto. acw

Harianmomentum.com--Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Lampung Andi Surya mengkhawatirkan masyarakat yang tinggal berdekatan dengan rel kereta api. 


Kekhawatiran itu menyusul robohnya tembok beton pembatas rel kereta api (KA) di ruas Jalan Gatot Subroto, belakang Sucofindo, Pecohraya, Bandarlampung, kemarin siang, Rabu (7/3/18).


"Masyarakat di bantaran tembok rel KA agar selalu waspada karena tidak tertutup kemungkinan koridor tembok yang lain akan rubuh juga. Hal itu dapat mengganggu struktur fondasi rumah warga di dekatnya," kata Andi melalui pesan whatsapp kepada kontributor Harianmomentum.com, Kamis (8/3/18).


Ketua Yayasan Global Surya ini mengimbau masyarakat, untuk waspada dan melihat kemungkinan akan terjadinya hal serupa. "Jika seandainya diketahui ada bagian tembok yang mulai rawan rubuh, segera beritahu kepada petugas," ujarnya.


Dia mengatakan, bahwa warga pinggir rel KA, dari dua tahun lalu sudah berusaha mengingatkan bahkan menentang pembangunan tembok rel KA kepada PT KAI dan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) bahwa tembok rel KA ini tidak produktif.


"Sekarang terbukti, selain meresahkan warga, ternyata pembangunan tembok KA ini juga tidak sesuai dengan spesifikasi bestek hingga roboh begini," jelasnya.


Untuk itu, lanjut dia, peristiwa ini harus disikapi dengan tegas, dengan cara mengevaluasi perizinan pembangunan tembok rel KA ini.


"Pemkot (Pemerintah Kota) Bandarlampung harus segera mengambil sikap dan antisipasi untuk melindungi warganya dari kemungkinan terjadinya peristiwa yang sama yang akan memakan korban jiwa maupun harta warga di sepanjang rel KA," ungkapnya.


Andi juga meminta agar BPK RI melakukan audit investigasi atas proyek pembangunan tembok Rel KA ini. 


"Kami menemukan bukti-bukti bahwa pembangunan tembok ini melanggar kaidah struktur teknis bangunan. Kenyataannya, tembok ini roboh kemaren hanya karena hujan dan angin. Kami punya bukti baik, saksi maupun gambar-gambar pengerjaan proyek dua tahun lalu yang dilaksanakan secara serampangan," tuturnya.


Bukan hanya itu, Andi juga mengimbau agar Kepolisian Lampung bergerak dengan cepat mengamanan lokasi-lokasi tembok yang dianggap rawan rubuh sehingga tidak terjadi kecelakaan yg menimpa warga.


"Sekaligus bersama-sama Kejaksaan Tinggi dan Pemkot Bandarlalpung melakukan investigasi terhadap proyek ini, selanjutnya lakukan penyelidikan terhadap pelaku-pelaku proyek di Balai Perkeretaapian Lampung dan PT KAI maupun pihak ketiga pelaksana proyek karena diduga ada mal administrasi dan penyelewengan di dalamnya," sebutnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos