DPRD Bandarlampung Rancang Perda Pelestarian Adat Lampung

img
?DPRD Kota Bandarlampung. Foto. Aji.

Harianmomentum.com--DPRD Kota Bandarlampung menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Adat Istiadat dan Seni Budaya Lampung.


Adanya upaya untuk mempertahankan kebudayaan, mendapat pandang baik  oleh seluruh fraksi tak terkecuali partai Gerindra. 


Menurut Juru Bicara (Jubir) Fraksi Partai Gerindra DPRD Bandarampung Imam Santoso, usul inisiatif Raperda itu merupakan bentuk komitmen menjaga dan melestarikan budaya. 


"Bahwa kepunahan budaya lokal akibat terpaan budaya lokal tentunya merugiakan bangsa Indonesia. Apa lagi Provinsi Lampung memiliki budaya yang maju dengan memiliki aksara dan bahasa sendiri," ujarnya, Senin (9/4/2018).


Menurut dia, kebudayaan Lampung harus diperhatian, terutama dua unsur kebudayaan yakni Pepadun dan Sai Batin. 


Senada disampaikan fraksi Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Bandarlampung Albert Alam. Terbentuknya Raperda tersebut merupakan upaya pelestarian adat Lampung.


Pelestarian budaya itu, dia menyebut isi raperda tersebut, antara lain, dengan cara menggelar festival khusus memperkenalkan Budaya Lampung. 


Sementara Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) dalam pandangan umum yang di bacakan Yusup Erdiansyah Putra, mengapresiasi usulan inisiatif raperda tersebut untuk dijadikan peraturan daerah.


"Adat Istiadat dan seni budaya lampung perlu dipelihara dan di lestarikan karena merupakan warisan leluhur bagi bangsa," katanya. (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos