FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus Masuk Program Pembangunan

img
FGD I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Dinas Lingkungan Hidup Pesisir Barat. Foto. Agung Sutrisno.

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesibar.

FGD berlangsung di Pekon Wayredak Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa 30 April 2024. Dihadiri Staf Ahli Bupati Pesisir Barat, Yurni Dewi dan diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.

Yurni Dewi dalam sambutannya mengatakan proses pembangunan yang selama ini dilaksanakan oleh Pemkab Pesibar telah menunjukan hasil yang positif diberbagai segi kehidupan masyarakat. Meskipun dalam beberapa hal masih terdapat isu-isu lingkungan yang terus-menerus menjadi perhatian untuk dapat diatasi secara optimal.

Melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kebijakan lingkungan dirumuskan dan diimplementasikan. "Pada Pasal 15 disebutkan, instrumen KLHS wajib dilaksanakan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program," kata Yurni.

Dia menjelaskan KLHS RPJMD merupakan pengkajian tentang pengaruh kebijakan, rencana, dan program terhadap kondisi lingkungan hidup di suatu wilayah. "Pelaksanaan forum konsultasi publik adalah menjaring dan menghimpun masukan serta harapan para masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan rencana program dalam rancangan awal/teknokratik RPJMD Pesibar yang baru," lanjutnya.

Dewi berharap peserta dan pihak terkait yang dilibatkan dalam kegiatan tersebut agar dapat memberikan masukan dan saran serta dukungan data-data yang diperlukan untuk penyempurnaan dalam perumusan dokumen KLHS RPJMD Pesibar. 

"Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan isu pembangunan berkelanjutan. Selain itu, hasil kesepakatan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan laporan akhir KLHS RPJMD Pesibar," harapnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos