Terapkan Pelayanan Bebas KKN

img
Illustrasi Net.

Harianmomentum.com--Guna mewujudkan pelayanan yang bebas dari korupsi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Rakor itu membahas soal rencana aksi sektor Sumber Daya Alam (SDA), di Gedung Pusiban, Senin (9/4/2018).


Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Hamartoni Ahadis mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan dapat memberikan masukan berbagai hal penting.


Menindaklanjuti Surat Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor : B/1615/KSP.00/1016/03/2018 tanggal 23 Maret 2018 perihal Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. 


Hamartoni berharap, partisipasi aktif khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov, kabupaten/kota maupun stakeholder terkait.


“Bukan hanya sekedar menjalankan program namun seluruh instansi diminta ikut berperan aktif menyampaikan informasi baik terkait Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Terintegrasi,” jelasnya.


Begitu juga informasi lainnya terkait dengan pelayanan publik yang diberikan oleh OPD di wilayah Provinsi Lampung dalam mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, dan bebas dari KKN.


Hamartoni menuturkan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extra ordinary Crime) yang harus dicegah dan diberantas. 


Menurut dia, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun sumber daya manusia.


“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal,” tegasnya. 


Atas dasar itu, Pemprov berharap dengan didukung tim dari Deputi Pencegahan KPK, membangun sistem baik sehingga hasil dari sektor SDA dapat dilakukan untuk pembangunan daerah dan nasional yang pada akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat.


Sementara Koordinator Tim Wilayah II Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adlinsyah Malik Nasution mengatakan, rapat koordinasi hari ini adalah untuk mengumpulkan database lintas sektoral.


“Jadi kita kumpulkan databasenya, agar tidak ada lagi ketimpangan data, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti. Selama ini masih banyak data yang tidak pas yang kita terima,” ucapnya.


Koordinator Tim Wilayah III sektor sumberdaya alam KPK Dian Patria menambahkan, berbicara soal data, seperti contoh izin tambang yang ada di Provinsi Lampung terdapat 165 izin.


Ternyata, dalam rakor ini kita temukan data yang berbeda. Jumlah izin tambang di Lampung ada sekitar 180. “Makanya langsung saya minta untuk dilaporkan ke pusat,” kata dia.


Saat ini, semua bentuk pelayanan yang tidak memiliki izin termasuk pertambangan, akan dicabut izin operasinya.


“Akan dicabut izinnya, karena dianggap ilegal. Meskipun ada indikasi ini di backup oleh suatu pihak, tetap saja laporkan,” tegasnya.


Selanjutnya Dian Patria mengimbau kepada awak media agar ikut berpartisipasi dalam proses pemberantasan korupsi terintregasi ini.


“Harus kita buka. Masa kita membiarkan kejahatan seperti itu berlangsung lama,” pungkasnya. (ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos