Harianmomentum-- Kabar buruk bagi
kontraktor (rekanan) yang biasa mengerjakan paket proyek di Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Kota Bandarlampung.
Akibat rasionalisasi
APBD Bandarlampung TA 2017 oleh Gubernur Lampung, sekitar Rp40 miliar anggaran
proyek di Dinas PU dipangkas.
Menurut Kabid Cipta
Karya Dinas PU Bandarlampung Supardi, dari Rp40 miliar rasionalisasi anggaran
tersebut, sekitar Rp30 miliar untuk proyek jalan lingkungan.
Jika kondisi keuangan
pemkot tidak kunjung membaik, dipastikan proyek jalan lingkungan tahun ini yang
sudah diploting sekitar Rp30 miliar gagal digelar.
“Iya proyek jalan
lingkungan terancam batal digelar, kalau kondisi keuangan tidak kunjung
membaik,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/04/17).
Supardi mencontohkan,
proyek jalan di Pulau Sebesi Sukarame sudah dianggarkan sejak tahun 2015 lalu.
Selain ditingkatkan, jalan itu rencananya dilebarkan.
Tapi karena anggaran
defisit, akhirnya paket senilai Rp1 miliar lebih itu gagal digelar di tahun
2016.
“Kemungkinan besar tahun
ini (2017) juga bakal gagal terlaksana, karena terbentur anggaran,” katanya.
Padahal, kata Supardi,
kondisi jalan di Pulau Sebesi tersebut cukup memprihatinkan karena rusak parah.
“Tapi apa hendak dikata,
kalau anggaranya nggak ada mau dibangun pakai apa,” tutur Supardi.
Supardi berharap,
masyarakat yang sudah lama mengusulkan perbaikan jalan di lingkungan masing-
masing untuk bersabar, karena kondisi anggaran pemkot yang tidak memadai.
“Kita hanya bisa berdoa
agar keuangan pemkot membaik sehingga program pembangunan yang sudah direncakan
bisa terlaksana,” ujarnya.
Diketahui, rasionalisasi APBD Bandarlampung tahun anggaran 2017
oleh pemprov Lampung mencapai Rp50 miliar. Sekitar Rp40 miliar itu berada di
Dinas PU, sisanya terbagi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain. (red)
Editor: Harian Momentum