Agus Fatoni Kembali Pimpin Forum Protokol Indonesia

img
Pengukuhan Pengurus Pusat Forum Protokol Indonesia periode 2018-2021

?Harianmomentum.com--Kepala Biro Adminiatrasi Pimpinan pada Kementerian Dalam Negeri Dr. Agus Fatoni, M. Si, kembali mendapat kepercayaan sebagai  Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Protokol Indonesia (FPI) periode 2018-2021.

 

Rilis yang diterima Redaksi Harianmomentum.com menyebut, kepengurus  FPI  2018-2012 dikukuhkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo. 

 

Pengukuhan yang berlangsung di Hotel Mellenimum Jakarta itu  dirangkai dengan Rapat Koordinasi Nasional Keprotokolan Tahun 2018. Rakor tersebut dihadiri para pejabat keprotokolan dan humas pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

 

Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo meminta kepengurusan FPI dapat lebih aktif melaksanakan program kerja, sesuai tujuan pembentukan forum tersebut.

 

“Jangan sampai setelah pengukuhan ini tidak ada kegiatan. Bisa dilakukan pertemuan rutin dan mengadakan kegiatan yang memberikan kontribusi bagi penyelenggaraan pemerintahan di pusat maupun  daerah. Kalau perlu dibuat identitas khusus,  seperti PIN protokol atau bentuk lainnya biar mudah dikenali dalam menjalankan tugas,” kata Hadi yang juga sebagai pembina  FPI.

 

Agus Fatoni menerangkan, FPI merupakan tempat berhimpunnya insan protokol pemerintah dan non pemerintah di tingkat pusat dan daerah, termasuk para pelaku di bidang tersebut, seperti: para MC atau pembawa acara suatu even, peminat, pemerhati dan pakar di bidang keprotokolan.

 

“Forum Protokol Indonesia  merupakan wadah silaturahmi, koordinasi, sinkronisasi, komunikasi dan forum peningkatan kapasitas pribadi dan organisasi di bidang keprotokolan. Forum ini diharapkan mampu memberikan solusi dan memberikan rekomendasi dalam penyelesaian berbagai persoalan di bidang keprotokolan,” kata Fatoni.

 

Hal senada disampakan Sekretaris Umum Pengurus Pusat FPI  Beny Cahyadie. Menurut dia, setiap tahun FPI menggelar sejumlah kegiatan rutin: rapat nasional, bimbingan teknis, termasuk ikut membahas dan memberikan masukan dalam pembuatan peraturan perundang-undangan di bidang keprotokolan.

 

“Saat ini, peraturan perundangan di bidang keprotokolan yang masih dalam tahap finaslisasi dan pengesahan antara lain peraturan pemerintah tentang keprokolan sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. Peraturan yang lain adalah Peraturan Presiden tentang Tata Pakaian Acara Kenegaraan dan Acara Resmi,” terangnya. (rls)

 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos