Pilkada Serentak 2018, Margiono Berpeluang Menangkan Pilbup Tulungagung

img
Cabup/Cawabup Margiono – Eko Prisdianto dan Cabup/Cawabup Syahri Mulyo – Maryoto Birowo saling menunjukkan nomer urut hasil undian yang dilakukan KPU Tulungagung, Selasa (13/2).ist

Harianmomentum.com--Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018, Ketua Umum PWI Pusat (nonaktif) Margiono diprediksi melenggang memenangkan pertarungan Pemilihan Bupati (Pilbup) Tulungagung pada 27 Juni mendatang.

 

Hal tersebut berdasarkan ditetapkannya Syahri Mulyo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tindak pidana korupsi.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Kamis malam mengumumkan status dua kepala daerah menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan di Jawa Timur. 

 

KPK menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, dan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar sebagai tersangka.

 

"Setelah melakukan pemeriksaan 24 jam pertama dilanjutkan dengan perkara tadi sore, disimpulkan adanya tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di kantor KPK, Jumat (8/6) dini hari.

 

Dia menjelaskan, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Begitu juga dengan Wali Kota Blitar Muh Samanhudi Anwar diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Blitar tahun anggaran 2018.

 

Saut menambahkan, Syahri ditetapkan sebagai tersangka sebagai penerima suap bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung Sutrisno dan Agung Prayitno. 

 

Adapun tersangka pemberi dalam kasus Tulungagung Susilo Prabowo yang merupakan kontraktor.

 

Sementara kasus di Pemkot Blitar, Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Bambang Purnomo dari swasta. "SP (Susilo Prabowo, red) juga menjadi tersangka pemberi dalam kasus Blitar," tegas Saut. 

 

Syahri Mulyo kini maju kembali sebagai calon Bupati Tulungagung yang diusung PDIP, sehingga nonaktif sebagai bupati Tulungagung. Dia berpasangan dengan Maryoto Bhirowo yang diusung PDIP (12 kursi) serta Partai Nasdem (satu kursi). 

 

Kompetitornya adalah Margiono-Eko Prisdianto yang diusung sembilan parpol parlemen dengan total kekuatan 37 kursi. Margiono merupakan Ketua Umum PWI Pusat dan sejak beberapa waktu lalu nonaktif sebagai ketua umum PWI seiring pencalonannya sebagai cabup di Pilkada Tulungagung.(red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos