Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional
(DPD-PAN) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendesak pemkab setempat segera
memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak.
Desakan PAN terhadap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara itu, merupakan rekomendasi
hasil Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD-PAN Lampura di Kotabumi, Jumat, 22 Juni
2018.
Pada rakerda tersebut, DPP PAN Lampura mengeluarkan enam rekomendasi.
Yaitu, 1. Mendesak pemerintah setempat agar secara cepat membangun
infrastruktur baru dan memperbaiki yang
telah mengalami kerusakan terutama jalan dan jembatan.
2. Mendesak pemkab segera mencarikan solusi atas permasalahan yang
berlarut-larut seperti tunggakan pembayaran PHO proyek serta anggaran dana desa
(ADD).
3. Menciptakan lapangan pekerjaan khususnya di sektor pertanian dan
usaha kecil menengah dengan cara memberikan akses dan kemudahan dalam hal
perolehan modal.
4. Meminta pemkab agar mewajibkan penggunaan tenaga kerja lokal dalam
setiap pengerjaan proyek.
5. Meminta pemkab menjaga stabilitas harga komoditas pertanian serta
kebutuhan pokok masyarakat.
6. Meminta pemkab untuk
mempermudah segala bentuk perizinan serta memberantas pungli di setiap
pelayanan masyarakat.
"Intinya pada rakerda kali ini kita memantapkan konsulidasi
pemenangan pemilu baik pilkada, pileg dan pilpres. Rekomendasi yang kita
hasilkan pada hari ini juga tak luput dari pantauan kita akan kondisi Lampung
Utara saat ini. Semisal infrastruktur jalan dan jembatan adalah kunci mobilitas
ekonomi masyarakat," Ujar Suwardi, Ketua Panitia Rakerda PAN Lampura yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD
PAN.
Peserta rakerda terdiri atas pengurus DPD, DPC dan ranting yang
mencapai 600 orang. Turut hadir Wakil Ketua DPW PAN Lampung, Agus Bakti
Nugroho, Sekretaris DPW, Iswani Cahya. (Ysn)
Editor: Harian Momentum