Presiden Izinkan Pengecer Jual 'Gas Melon'
- Ekonomi
- 27 Jan 2025, 626 Views
MOMENTUM, Jakarta--Pemerintah resmi mencabut larangan bagi pengecer untuk menjual "gas melon" atau elpiji 3 kilogram (kg).Kep. . . .
READ MOREMOMENTUM, Jakarta--Pemerintah resmi mencabut larangan bagi pengecer untuk menjual "gas melon" atau elpiji 3 kilogram (kg).Kep. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--PTPN I Regional 7 mencatatkan kinerja terbaik dari delapan Regional pada Subholding Supporting Co pa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Seiring dengan berakhirnya perjanjian lisensi dengan ACE Hardware International Holdings, Ltd per . . . .
READ MOREMOMENTUM, Tulangbawang -- Komisi II DPRD Tulangbawang mendesak pabrik tapioka menjalankan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SPPN) VII mengapresiasi terhadap upaya penegakan hukum yang . . . .
READ MORE