Perkara Kriuk Babi, TikToker Lina Murkherjee Divonis Dua Tahun
- Hukum
- 19 Sep 2023, 655 Views
MOMENTUM, Palembang--Lina Murkherjee divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. TikToker it. . . .
READ MOREMOMENTUM, Palembang--Lina Murkherjee divonis dua tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan. TikToker it. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih--Sungguh nekat yang dilakukan oleh oknum warga Kelurahan Gunungsugihraya, Kecamatan Gunungsugih, Lampun. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Masyarakat sejumlah pekon/desa di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu mulai kesulitan memenuhi kebu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Palembang--Dua kurir narkoba jenis pil ekstasi 1.395 butir ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Pa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Palembang--Polisi mengamankan pelaku Sendi Pratama (24) warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil. . . .
READ MORE