Seorang Pedagang di Bandarlampung Dianiaya Preman
- Hukum
- 27 Sep 2023, 394 Views
MOMENTUM,Bandarlampung--Bandarsyah Hendri (55), pedagang kecil di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, dianiay. . . .
READ MOREMOMENTUM,Bandarlampung--Bandarsyah Hendri (55), pedagang kecil di Jalan Raden Intan, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, dianiay. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung akan mengupayakan pemenuhan hak warga atas la. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengungkapan identitas mayat tanpa kepala yang ditemukan di pesisir pantai Tanggamus dan Lampung Sel. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji--Tim supervisi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Propinsi Lampung menyambangi Kabupaten Mesuji, Sela. . . .
READ MOREMOMENTUM, Palembang--Anggota Polsek Kemuning Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan seorang remaja di bawah umur yan. . . .
READ MORE