Kejari Pringsewu Musnahkan Bukti Kejahatan 'inkrah'
- Hukum
- 17 Jul 2024, 214 Views
MOMENTUM, Pringsewu--Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (i. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Kejaksaan Negeri Pringsewu memusnahkan sejumlah barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (i. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung -- PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Telukbetung menjelaskan terkait pemberitaan tentang keluhan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kejakasaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah Organisasi Perangkat Daer. . . .
READ MOREMOMENTUM, Tanggamus -- Polres Tanggamus menggelar apel pasukan Operasi Patuh Krakatau (OPS) 2024. Melibatkan personel gabunga. . . .
READ MOREMOMENTUM, Kalianda--Dalam rangka meningkatkan keselamatan berkendara dan menegakkan ketertiban lalu lintas, Polres Lampung Se. . . .
READ MORE