Kejari Tanggamus Hentikan Tuntutan Dua Tersangka Melalui Restorative Justice
- Hukum
- 08 Jul 2025, 887 Views
MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali melakukan penghentian tuntutan kepada dua tersangka melalui . . . .
READ MOREMOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali melakukan penghentian tuntutan kepada dua tersangka melalui . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan harapannya agar jajaran Persatuan Purnawirawan P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung, berhasil membongkar kasus peny. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, sejak Sabtu sore (5-7-2025). . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Dua warga Kabupaten Tanggamus ditangkap polisi di kawasan Pendopo Pringsewu. HH (30), warga Ngarip Kecam. . . .
READ MORE