KLHK Bakal Sanksi Pelaku Pencemaran Lingkungan di Perairan Lampung
- Pemerintahan
- 18 Okt 2023, 403 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan akan memberi sanksi tegas kepada pelaku. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan akan memberi sanksi tegas kepada pelaku. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sudah lima hari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung terbakar.Lebih dari satu juta liter air sudah t. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengklaim telah berhasil mengendalikan kebakaran di Tempat P. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampungmengklaim sudah berhasil mengendalikan kebakaran di TPA Bakung. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Puluhan orang menggeruduk Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu di komplek perkantoran . . . .
READ MORE