Diberi Waktu 90 Hari untuk PSU, KPU Lampung Tunggu Instruksi Pusat
- Pemerintahan
- 24 Feb 2025, 724 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengaku siap menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) Pi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengaku siap menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) Pi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bakal memberikan santunan untuk korban jiwa akibat banjir da. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan -- Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) memulai program Makan Bergizi Gratis, Senin 24 Februari 2025. Wakil. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menetapkan status tanggap darurat bencana banjir.Penetapan itu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi L. . . .
READ MORE