UMP 2025 Ditetapkan, Disnaker Bakal Pantau Penerapannya
- Pemerintahan
- 11 Des 2024, 511 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung meminta perusahaan dan pengusaha menerapkan upah minimum provi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung meminta perusahaan dan pengusaha menerapkan upah minimum provi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Inspektur Lampung Fredy belum bisa berkomentar terkait kasus rangkap jabatan Wakil Direktur (Wadir) . . . .
READ MOREMOMENTUM, Balikbukit -- Anggota DPR RI Komisi V Mukhlis Basri melakukan reses di Kecamatan Sukau, Balikbukit dan Suoh Kabupat. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung untuk tahun 2025 naik menjadi Rp2.893.070. Jumlah itu naik sebes. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu kembali mencatatkan prestasi dengan meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HA. . . .
READ MORE