Alihfungsi Ruko Sudirman, Harus Miliki Dokumen Andalin
- Pemerintahan
- 18 Jan 2025, 1311 Views
MOMENTUM, Metro--Mengalihkan fungsi Ruko Sudirman di Kota Metro menjadi hotel, harus memiliki dokumen Analisis Dampak Lalulin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Mengalihkan fungsi Ruko Sudirman di Kota Metro menjadi hotel, harus memiliki dokumen Analisis Dampak Lalulin. . . .
READ MOREGMNI Kritik Pemkot yang Abaikan Ruang Terbuka HijauMOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPC GMNI Bandarlampung Ridwan mengatakan . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Bahtiar, warga Pahoman Kecamatan Enggal Bandarlampung berhasil ditemukan pada Kamis (18-1-2025) pagi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih -- Bupati Lampung Tengah terpilih Ardito Wijaya terus turun ke masyarakat untuk meninjau infrastruktur,. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro belum menyetujui alih fungsi Ruko Sudirman menjadi hotel. Namun, pihak pengel. . . .
READ MORE