UMP Lampung Naik 3,16 Persen
- Pemerintahan
- 20 Nov 2023, 529 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 naik Rp3,16 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2024 naik Rp3,16 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp2.. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD 2024 disahkan.Pengesahan itu berlangsung dalam Rap. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tiga nama digadang-gadang menjadi kandidat kuat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.Ketiganya: Se. . . .
READ MOREMOMENTUM, Penengahan--Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melakukan ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Raden Intan II di Des. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mewujudkan rasa kepeduliannya terhadap warga dan penyandang disabilitas de. . . .
READ MORE