Pemkab Tanggamus Luncurkan Bank Salingda dan Aksi Bersih-bersih Pantai

img
Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan meluncurkan Bank Sampah Keliling Pemda atau Bank Salingda dan aksi bersih-bersih sampah di pantai. Foto. Ist.

MOMENTUM, Tanggamus -- Pemerintah Kabupaten Tanggamus meluncurkan Bank Sampah Keliling Pemda atau Bank Salingda pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia, Jumat 7 Juni 2024.

Pada saat bersamaan, Pemkab Tanggamus meluncurkan kegiatan coastal clean up atau bersih-bersih sampah di pantai. Kegiatan ini dipusatkan di Pantai Muara Indah Kotaagung.

Penjabat Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan mengatakan, melalui kegiatan coastal clean up dan Bank Salingda, seluruh pihak baik instansi, korporasi, komunitas, lembaga pendidikan dan masyarakat, diajak untuk melakukan aksi bersih-bersih sampah secara serentak di wilayahnya masing-masing. Terutama membersihkan saluran air dan sungai dari sampah. 

Sampah merupakan salah satu permasalahan serius di Kabupaten Tanggamus. Sampah dapat diartikan sebagai konsekuensi adanya aktivitas kehidupan manusia. Tidak dapat dipungkiri, sampah akan selalu ada selama aktivitas kehidupan masih terus berjalan.

Setiap tahun, kata Mulyadi, volume sampah terus meningkat, berbanding lurus dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan pola konsumerisme masyarakat.

Dinas Lingkungan Hidup mencatat, rata-rata penduduk Kabupaten Tanggamus menghasilkan sekitar 0,56 kg sampah per hari.  Total timbulan sampah yang dihasilkan seluruh penduduk Kabupaten Tanggamus pada 2023 mencapai 134.920 ton. 

Sampah yang tidak terkelola dengan baik, berdampak buruk bagi kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Di sektor pariwisata, sampah akan menurunkan citra objek wisata. Hal ini juga berdampak lanjutan terhadap perekonomian masyarakat yang bergantung pada kegiatan kepariwisataan. 

Karena itu, pada kesempatan ini, kegiatan costal clean up dipusatkan di Pantai Muara Indah, yang merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Tanggamus. Harapannya, melalui kegiatan ini baik pengunjung maupun masyarakat setempat dapat tergugah untuk lebih perduli dan menjaga kebersihan objek wisata Pantai Muara Indah.

Selain tempat wisata, kata dia, komplek perkantoran juga berkontribusi terhadap timbulan sampah.Sekitar 0,1 pesen dari total timbulan sampah berasal dari komplek perkantoran. 

Salah satu upaya pengelolaan sampah yang sesuai dengan paradigma baru pengelolaan sampah di Indonesia, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Yaitu,  pengelolaan sampah yang memberikan nilai ekonomi diantaranya melalui bank sampah.

Bank Sampah Keliling Pemda, merupakan konsep bank sampah yang akan coba diterapkan di komplek perkantoran Pemda Tanggamus. Yaitu, dengan cara pengumpulan sampah kering dan dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan. Tapi yang ditabung bukan uang, melainkan sampah.

Menutut Mulyadi, sudah sepatutnya Komplek Perkantoran Pemda Tanggamus yang merepresentasikan sebuah ekosistem lingkungan dan pemerintahan menjadi pusat percontohan aksi, baik pengelolaan sampah yang kemudian akan diimplementasikan kepada masyarakat luas.

Kegiatan ini memperoleh dukungan dari berbagai pihak. Antara lain, PT Pertamina Geothermal Energy Area Ulubelu, PT PLN Indonesia Power – Unit PLTP Ulubelu, PT Tirta Investama Pabrik Tanggamus, PT. Natarang Mining dan Bank Syariah Tanggamus.

Dia berharap, dukungan dari berbagai pihak, dapat terus terjalin dengan baik, dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan Kabupaten Tanggamus.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos