Alihfungsi Ruko Sudirman, Harus Miliki Dokumen Andalin
- Pemerintahan
- 18 Jan 2025, 851 Views
MOMENTUM, Metro--Mengalihkan fungsi Ruko Sudirman di Kota Metro menjadi hotel, harus memiliki dokumen Analisis Dampak Lalulin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Mengalihkan fungsi Ruko Sudirman di Kota Metro menjadi hotel, harus memiliki dokumen Analisis Dampak Lalulin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, Rahmat Mirzani Djausal - Jihan Nu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--PT Mega Akses Persada (Fiberstar) dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penyerobotan lahan warga, di . . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Entah karena kendaraan dinas (randis) nunggak pajak atau kelelahan. Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Mesuji -- Program Bantuan Pembangunan Rumah Layak Huni (Baperlahu) di Kabupaten Mesuji pada 2025, mendapatkan kuota. . . .
READ MORE