Gubernur Terbitkan SE Larangan Buka Puasa Bersama
- Pemerintahan
- 27 Mar 2023, 489 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan buka puasa bersam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan buka puasa bersam. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Pemkab Pringsewu mengalokasikan bantuan dana hibah untuk sejumlah rumah ibadah dan lembaga keagamaan. . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu -- Tidak ada buka puasa bersama dan safari Ramadan 1444/2023, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah tet. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi mendorong BUMDes untuk membentuk Desa Mart. Sehingga diharapkan, masyaraka. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung bakal mendapatkan bantuan berupa pembentukan Desa Tangguh dari Badan Nasional Penan. . . .
READ MORE