Polda Lampung Tangkap 173 Penyalahguna Narkoba

img
Ekspos hasil Operasi Antik Krakatau 2018 di Mapolda Lampung./acw

Harianmomentum.com--Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil meringkus sebanyak 173 tersangka penyalahgunaan narkotika seperti bandar pengedar maupun pemakai di wilayah hukum setempat.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen saat ekspos hasil penangkapan operasi antik krakatau di mapolda setempat, Kamis (19/7).

“Selama delapan hari melakukan operasi Antik Krakatau, kita berhasil mengungkap sebanyak 132 kasus dengan total tangkapan sebanyak 173 tersangka,” kata Shobarmen.

Selain mengamankan 173 tersangka, polda setempat juga berhasil mengamankan sebanyak 58 kilogram sabu, 413 gram ganja, 219 pil ekstasi, uang tunai Rp 3,4 juta, dua pucuk senjata api rakitan, 10 unit motor dan empat unit mobil.

“Nantinya, seluruh barang bukti hasil tangkapan akan kita musnahkan setelah semuanya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah),” jelas Shobarmen.

Lebih lanjut mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung itu mengatakan, kedepan pihaknya akan terus bekerja keras guna menangkap lebih banyak lagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum polda setempat.

“Operasi Antik Krakatau waktunya dua minggu. Artinya, kita masih punya waktu enam hari kedepan untuk dapat membongkar lebih banyak kasus narkoba,” terangnya. (acw)








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos