Biasa Mencopet di Jawa, Satu Tertangkap, Tiga Lainnya Berstatus DPO

img
Foto : Mobil Avanza BE2839 CX yang dikendarai komplotan copet pecah ban setelah menabrak kakek pedagang es keliling di Jalan Syam Ratulangi, Kelurahan Penengahan Raya, Kecamatan Kedaton (dekat Gang Pisang), Selasa (24/7) pukul 14.00 WIB.

Harianmomentum.com-- Tiga dari empat pelaku pencopetan istri Petugas Polda Lampung berhasil melarikan diri ke Pulau Jawa.

Diketahui, bahwa komplotan copet tersebut biasa beraksi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur.

Sementara satu pelaku yang berhasil ditangkap yakni Helsa Aditya (27), warga Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Ditkrimum Polda Lampung, Kompol Andika yang juga suami dari korban pencopetan, saat diwawancarai Harianmomentum.com, Rabu (25/7).

Menurut Andika, walaupun komplotan copet tersebut warga Lampung, namun mereka biasa beraksi di Jakarta dan sekitarnya.

“Aslinya mereka bukan pemain (mencopet) di Lampung. Mereka mainnya di Pulogadung,” kata Andika.

Menurut pengakuan pelaku Helsa yang telah ditangkap dan tertembak dibagian punggungnya itu, niatan mencopet timbul saat komplotan mereka hendak kembali ke Pulau Jawa, namun tidak memiliki ongkos.

“Menurut keterangan pelaku yang tertangkap (Helsa), mereka itu niatnya mau kembali ke terminal Pologadung, tapi tidak ada ongkos. Akhirnya mereka mengambil keputusan untuk kerja (mencopet) di Lampung,” tuturnya.

Lebih lanjut Andika menuturkan, bahwa komplotan copet tersebut dikomandoi oleh pelaku yang bernama Bahtiar (DPO).

“Kalau yang tertangkap ini (Helsa) mengaku baru kenal dengan Bahtiar. Kenalnya di terminal Rajabasa, lalu diajaklah sama si Bahtiar untuk mencopet,” jelasnya.

Sementara, sopir mobil diketahui bernama Doni (DPO). “Kalau Doni ini cuma sopir. Kalau dapat hasil, uangnya dipotong dulu untuk sewa mobilnya. Sisanya barulah dibagi rata,” terangnya.

Untuk menelusuri jejak pelaku lain yang berhasil kabur, petugas telah mengirimkan laporan serta foto para pelaku (DPO) ke berbagai unit satuan jaga kepolisian. 

“Laporan dan foto para pelaku sudah kita kirim juga ke petugas di Pelabuhan Merak,” ucapnya. 

Para komplotan copet tersebut terancam pasal berlapis. Karena selain melakukan tindak pidana pencurian, mereka juga melakukan tindak pidana lalu lintas. 

Lantaran, saat hendak kabur dari kejaran petugas, mobil yang mereka tumpangi ngebut hingga menabrak seorang kakek penjual es keliling sehingga kakinya patah serta motor yang dikendarainya hancur. (acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos