Lagi, Bandar Sabu Ditangkap Polisi Lampung Utara

img

KOTABUMI -- Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, kembali meringkus pengedar Sabu Ridwan Alias Kemong (46) Warga Gang Tulang Bawang, Tanah Miring, Kotabumi Selatan yang diduga kerap melakukan transaksi barang haram tersebut dikediamannya, Kamis 2 Februari 2017.

Penangkapan tersangka ini dipimpin langsung Kaur Bin Ops (KBO) Satres Narkoba Iptu. Andri Gusatami, SIK. Dari tangan tersangka polisi menyita 3 bungkus plastik berisi kristal putih.

“ Tersangka kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba. Tersangka ini merupakan target operasi (TO) yang sudah lama kita incar.” ujar Andri.

Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka dan berhasil mengamankan 3 paket kristal putih, beberapa alat centong Sabu dan satu buah pirex sebagai barang bukti.

“Dari beberapa keterangan tersangka yang telah kita ringkus sebelumnya menerangkan bahwa Sabu- yang mereka edarkan itu diperoleh dari tersangka ini.” ungkap Andri, yang akan menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Utara menggantikan AKP. Jhon Kenedy.

Tersangka saat ini diamankan di Mapolres Lampung Utara, guna penyelidikan lebih lanjut.



http://detiklampung.com/berita-7219-lagi-bandar-sabu-ditangkap-polisi-lampung-utara






Editor: Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos