Polisi Tembak Penjambret Kambuhan

img
Ekspose penangkapan jambret di Mapolresta Bandarlampung./Agung CW
Harianmomentum.com--Anggota Tekab 308 Polresta Bandarlampung menembak Suhendri (21) alias Apri, residivis kasus penjambretan di Kota Bandarlampung.

Warga Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang itu mengaku nekat kembali melakukan aksi kejahatan lantaran tidak punya uang untuk membeli minuman keras (miras).

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono menuturkan, tersangka merupakan buronan yang diketahui telah beraksi sepuluh kali di wilayah hukum Bandarlampung.

"Dia sudah beraksi di sejumlah tempat, seperti Sukarame, Bypass, Garuntang dan Panjang. Terakhir dia menjambret seorang wanita di Jalan Gatot Subroto,” jelas Kombes Pol Murbani, Rabu (26/9/18).

Berdasarkan pengakuannya, tersangka sudah sepuluh kali melakukan aksi penjambretan di wilayah Bandarlampung dan residivis kasus serupa pada tahun 2016. 

"Hampir satu bulan ini dia melarikan diri. Dia ini sebenarnya baru keluar penjara kurang dari satu tahun," ujarnya.

Dalam penangkapannya, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan menggunakan parang. "Dia mengancam keselamatan petugas saat akan diamankan. Maka kita lakukan tindakan tegas dan terukur," terangnya.

Menurut Murbani, biasanya pelaku beraksi dengan seorang rekannya (DPO). "Sasara pelaku adalah wanita yang sedang berkendara, kemudian dipepet dan ditodong dengan parang. Selanjutnya mereka mengambil barang korbannya," beber Murbani.

Selain mengamankan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatan, yakni motor dan pisau. "Tersangka kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara," ujarnya.

Sementara, tersangka Suhendri mengakui bahwa dirinya merupakan residivis dalam kasus serupa. "Saya sempat dipenjara di Metro selama dua tahun satu bulan. Baru keluar Januari 2018 lalu," kata tersangka.

Dia membeberkan, bahwa saat melakukan aksi kejahatan selalu ditemani rekannya berinisial M (DPO). "Saya bagian eksekutor. Kawan saya yang bawa motor memepet korban," ungkapnya, 

Dia juga mengatakan bahwa setiap korbannya belum pernah ada yang sampai mengalami kecelakaan lantaran dijambret olehnya. 

"Saya enggak pernah narik tas (menjambret) sampai jatuh. Biasanya yang saya todong pakai golok akan melepaskan begitu saja tasnya," jelasnya. 

Menurut dia, dalam aksi kejahan ia tidak pilih-pih korban. "Cewek-cowok sama saja. Tergantung yang lewat dekat kami saja," singkatnya. Biasanya, hasil kejahan yang diperoleh tersangka berupa uang tunai, telepon genggam (HP) atau barang berharga lain yang ada di tas korban. 

"Kalau dapat HP saya jualnya setengah harga, biar cepat laku. Kadang Rp500 sampai Rp 700 ribu," tutupnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos