Harianmomentum--Sepekan berakhir operasi anti narkotika (Antik) Krakatau
2017, Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran menangkap 15 tersangka terlibat
peredaran narkoba di wilayah setempat.
"Selama 14 hari
pelaksanaan operasi Antik, kita berhasil menangkap sejumlah pengedar, kurir dan
pengguna narkoba," ujar Kapolres Pesawaran, AKBP M Syarhan, Kamis (18/5).
Menurut dia, tersangka
yang berhasil ditangkap diantaranya sudah menjadi target operasi petugas.
"Kami akan terus
berupaya mengembangkan kasus-kasus tersebut. Tidak hanya di tingkat atas hingga
tingkat bawah," kata Syahran.
Ia juga menerangkan,
pihaknya saat ini sedang melakukan sosialisasi pada masyarakat, tentang bahaya
dan dampak negatif narkoba.
"Saat ini kita
sudah menerapkan tujuh program konsep rumah, dengan mengerahkan Babinkamtibmas
untuk melaksanakannya," kata dia.
Dengan harapakan
nantinya, ia melanjutkan, membuat desa-desa yang ada aman akan bahaya narkoba.
Dari tujuh konsep
rumah tersebut, diterapkan juga program rumah pendidikan, dengan sasarannya
adalah anak-anak yang masih sekolah, dari tingkat SD sampai dengan tingkat
menengah atas.
"Jadi program
yang kita jalankan dan sosialisasikan ini, sasarannya bukan hanya dari tingkat
pemakai saja, namun juga mulai juga dari tingkat anak-anak," jelasnya.
Dia nenambahkan,
seluruh personil Polres Pesawaran sepakat, untuk memerangi narkoba dan
juga melakukan upaya-upaya pengungkapan dan penangkapan pada kegiatan narkoba
yang ada di wilayah hukum Pesawaran.
"Saya selaku
Kapolres, siap tidak ada tebang pilih terhadap pemberantasan narkoba, termasuk
pada anggota Polres Pesawaran sendiri. Dan kedepannya, kita juga akan
mengadakan razia terhadap anak-anak sekolah yang terindikasi memakai
narkoba," pungkasnya. (Niz)
Editor: Harian Momentum