Bupati Peringsewu Sampaikan Dua Raperda

img
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan draf dua raperda kepada ketua DPRD setempat Suherman

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah dalam rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (4-6-2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, didampingi Wakil Ketua IBambang Kurniawan dan Wakil Ketua II Hernawan.

Dua Raperda yang disampaikan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas itu, masing-masing tentang: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.

Bupati Riyanto Pamungkas  dalam penyampaiannya mengatakan, proses penyusunan dokumen RPJMD 2025-2029, telah melalui tahapan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMPD dan Renstra Perangkat Daerah.

“Melalui dokumen RPJMD ini, Pemkab Pringsewu berkomitmen mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu Pringsewu Makmur:  Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul dan Religius,” kata bupati.

Visi tersebut dijabarkan lima misi pembangunan yang meliputi: optimalisasi kualitas dan pemanfaatan SDM, meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis keunggulan daerah.  Menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang profesional, modern dan inovatif, mempertahankan swasembada pangan yang berwawasan lingkungan serta meningkatkan prasarana dan sarana pelayanan dasar yang berkelanjutan.

“RPJMD ini disusun melalui proses partisipatif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, serta diselaraskan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJMN tahun 2025–2029,” jelasnya.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, bupati bersyukur, tahun ini (2025), hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024, kembali memperoleh predikat opini Wajar Tanpa Pengecualia dari BPK-RI perwakilan Lampung. Predikat opini WTP itu merupakan yang kesepuluh kali berturut-turut, berdasarkan Laporan 

“Ke depan tugas kita semua untuk terus bersama-sama mempertahankan WTP dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta pelaporan yang tertib dengan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tegasnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos