LPAI Lampura Kawal Kasus Pelecehan Seksual

img
Ketua LPAI Kabupaten Lampung Utara Suwandi memberikan keterangan pers usai menjenguk korban kasus pelecelahan seksual

Harianmomentum.com--Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Utara akan terus mengawal proses hukum kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap Za—siswa salah satu SMP di kabupaten setempat.

Hal tersebut disampaikan Ketua LPAI Lampura Suwandi. Menurut dia, kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak merupakan masalah serius, karena berdampak pada pekembangan mental dan masa depan anak.

"Kita akan kawal terus kasus ini agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku," kata Suwandi pada harianmomentum.com, usai mengunjungi kediaman Az, Kamis (27/09/2018).

Akibat kasus pelecahan seksual tersebut, korban Za  hamil. Usia kehamilanya saat ini sudah memasuki lima bulan. Terkait hal tersebut, Suwandi memastikan, korban tetap bisa  melanjutkan sekolah.

"Korban tetap punya hak untuk melanjutkan pendidikan. Karena itu kita pastikan dia bisa tetap bersekolah," kata Suwandi yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampura.

Di tempat sama, Dr orang tua Za menuturkan, kasus pelecehan seksual itu terjadi dua kali di rumah nenek korban." Anak saya (za) bilang dia diancam oleh pelaku (Ms). Kami minta, agar pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku," katanya. (ysn)









Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos