Terlibat Calo KTP, Walikota Pecat Tiga Pegawai Disdukcapil

img
Walikota Herman HN di Gedung Satu Atap, Foto: Dok.

Harianmomentum.com-- Walikota Bandarlampung Herman HN akhirnya memberhentikan tiga pegawai honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kamis (25/10/18).

Langkah tegas itu terpaksa diambil Herman HN karena ketiganya terbukti terlibat praktek percaloan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di Gedung Satu Atap, sehari sebelumnya.

Sementara, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial H sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat setempat.

Baca Juga: Walikota Bongkar Aksi Percaloan KTP-el di Bandarlampung

Menurut Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandarlampung, Wakidi, proses pemberhentian ketiga tenaga honorer yang terlibat praktek calo itu sedang diproses. 

"Surat Keputusan (SK) pemberhentian tiga honorer itu sedang diproses," ungkapnya kepada harianmomentum.com, Kamis (25/10/18).

Menurut Wakidi, tiga honorer itu terdiri dari satu orang laki-laki dan dua orang perempuan. 

Sementara, Kepala Inspektorat Bandarlampung M Umar mengatakan, oknum PNS berinisial H sedang diperiksa oleh penyidik di kantornya. 

Jika dari hasil penyelidikan nanti diketahui ada keterlibatan oknum lainnya, Inspektorat juga akan turut memeriksanya. 

"Sekarang sedang proses penyelidikan. Jika memang dalam penyelidikan ada nama lain, maka akan kami kembangkan kasusnya," jelas Umar melalui sambungan teleponnya. 

Namun, M Umar belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum PNS berinisial H tersebut. 

"Soal sanksi belum bisa kami putuskan, karena proses penyelidikan dan pemeriksaan masih berlangsung. Tunggu saja, nanti pasti diinformasikan perkembangannya kepada rekan-rekan media," janjinya. (ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos