Mulai Besok Jembatan Wayumpu Ditutup

img
Rakor jajaran Pemkab Waykanan dan pihak terkait membahas penutupan Jembatan Wayumpu

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Waykanan, akhirnya memutuskan untuk menutup jembatan Wayumpu yang menghubungkan Jalan Lintas Tengah Sumatera di wilayah Kecamatan Blambanganumpu, kabupaten setempat.

Keputusan penutupan jembatan tersebut diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi jajaran pemkab setempat dengan pihak terkait lainya, Kamis (25/10/2018).

Rakor yang berlangsung di Aula Gedung PKK kabupaten setempat itu dipimpin Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Waykanan Kussarwono.

Selaian sejumlah pejabat pembak terkait, rakor tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Operasi Polres Waykanan Kompol. Yudi Pristiwanto.

"Kondisi kerusakan jembatan Wayumpu sudah sangat memperihatinkan, tidak layak lagi dilintasi mobil, apalagi kendaraan bertonase besar. Masalah ini sudah kita sampaikan pada Dirjen Jembatan dan Balai Besar di Palembang," kata Kussarwono.

Terkait kondisi tersebut, lanjut dia, maka diputuskan untuk menutup Jembatan Wayumpu secara totol mulai 26 Oktober 2018.

“Proses Perbaikan jembatan perlu koordinasi dengan Balai Besar Palembang.Proses perbaikannya memerlukan waktu yang cukup panjang. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan maka Pemkab Waykanan memtuskan untuk menutup Jembatan Wayumpu. Selanjutnya akan disusun teknis pengalihan rute arus lalu lintas," terangnya.

Menyikapi hasil keputusan rakor tersebut, Kepala Bagian Operasional  Polres Waykanan Kompol. Yudi Pristiwanto mengatakan, pihaknya siap menerjunkan personil guna pengamanan jembatan selama dilakukan perbaikan.

“Kami akan membentuk pos di simpang empat, simpang lima dan Sidoarjo dengan menerjunkan personil sat lantas dan sabhara. Ditambah bantuan personel dari sat pol pp dan dinas perhubungan," kata Yudi.

Terkait pengalihan rute, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Waykanan mengatakan, kendaraan bertonase besar dan kendaraan dari arah Palembang dialihkan melalui jalur Lintas Timur dan Lintas Barat.

Sedangkan untuk jenis kendaraan pribadi berkapasitas kecil dan kendaraan roda dua dari arah Bandarlampung dialihkan melalui Simpang Empat menujuSimpang Lima tembus ke Kampung Sidoarjo. Sementara untuk masyarakat Waykanan yang bertempat tinggal di Kecamatan Kasui dan sekitarnya, dapat melalui jalur Banjit atau rute alternatif lainnya.

Pihak terkait juga akan memasang banner pemberitahuan pengalihan rute di sejumlah lokasi, antara lain: di jalur Kecamatan Waytuba perbatasan dengan Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan. Di Kecamatan Terbangginbesar, Kabupaten Lampung Tengah dan Kecamatan Bukitkemuning, Kabupaten Lampung Utara. (vit)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos