Harianmomentum.com--Ratusan anggota karang taruna dan remaja islam masjid (Risma) serta komunitas ojek di Kabupaten Tanggamus mengikuti penyuluhan bahaya narkoba, Kamis (25/10/2018).
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pekon/Desa Gisting Bawah, Kecamatan Gisting itu diselenggarakan Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Tanggamus.
Wakil Kepala Polres Tanggamus Kompol. Andik mengatakan, penyuluhan tersebut bagian dari program pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Lewat penyuluhan ini kita ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba," kata wakapolres mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. I Made Rasma.
Menurut dia, maraknya aksi peredaran dan penyalahgunaan norkoba merupakan ancaman besar bagi keberlangsungan program pembamngunan, khususnya di Kabupaten Tanggamus.
Dia menerangkan, penyalahgunaan narkoba bukan hanya berdampak buruk terhadap kesehatan, tapi juga dapat merusak mental dan moral penggunanya.
"Memberantas penyalahgunaan narkoba itu, tidak bisa hanya mengendalkan aparat kepolisian. Perlu peran aktif dari seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda," terangnya.
Dia berharap, sosialisasi tersebut dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghindari aksi penyalahgunaan narkoba. Sekaligus berperan aktif membantu aparat kepolisian dan pemerintah dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Tanggamus. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum