Kasus TPPU Zainudin, KPK Periksa 3 Saksi

img
Febriansyah. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan (nonaktif) Zainudin Hasan.

KPK mengagendakan pemeriksaan tiga saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Zainudin Hasan.

"Penyidik hari ini memeriksa satu dari tiga saksi yang dijadwalkan untuk tersangka ZH (Zainudin Hasan)," kata juru bicara KPK, Febriansyah kepada Harianmomentum.com, Kamis (01/11/18).

Saksi yang diperiksa yaitu Ken Leksono, direktur PT Jhonlin Marine Trans. Dua saksi lainnya, Sutarno dan Rudy Ridwan. Keduanya merupakan direktur di PT Baramega Citra Mulia Persada.

"Dua sakisi tidak hadir, belum diperoleh informasi alasan ketidakhadiran," lanjut Febri.

Penyidik masih terus mendalami terkait kepemilikan aset ZH, khususnya speed boat. (bob)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos