Dugaan TPPU Zainudin, KPK Sita 16 Lahan di Lampung Selatan

img
Zainudin Hasan. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Dalam kurun waktu satu pekan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 16 bidang lahan di Lampung Selatan terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Zainudin Hasan.

"Satu bidang tanah luasnya sekitar 1 sampai 2 hektare. Papan penyitaan telah dipasang agar menjadi pengetahuan bagi pihak terkait dan agar tidak dipindah-tangankan," kata juru bicara KPK, Febriansyah, kepada Harianmomentum.com, Kamis (01/11/18).

Tidak dijelaskan secara rinci lokasi bidang tanah yang telah disita. Namun, tanah-tanah tersebut diketahui atas nama anak Bupati Lampung Selatan nonaktif Zainudin Hasan dan pihak lain yang terkait.

Baca Juga: Kasus TPPU Zainudin, KPK Periksa 3 Saksi

"KPK juga mengidentifikasi ada dugaan aliran dana untuk pembiayaan ruangan hotel untuk sekitar 3 kegiatan parpol di Lampung Selatan. Sejauh ini nilai yang teridentifikasi lebih sekitar Rp100 juta," terangnya.

KPK juga akan terus melakukan penelusuran aset terkait kasus TPPU tersangka Zainudin Hasan. KPK juga mengimbau jika ada informasi dari masyarakat terkait kepemilikan aset Zainudin silakan menyampaikan kepada KPK. (bob).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos