Operasi Zebra di Tanggamus, Ratusan Pengendara Langgar Aturan

img
Petugas menindak pengguna sepeda motor yang melakukan penggaran lalu lintas di Kabupaten Tanggamus./Galih

Harianmomentum.com--Empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018 di Kabupaten Tanggamus, sebanyak 469 pengendara ditindak karena melakukan pelanggaran berlalu lintas.

"Pelanggaran sangat terlihat jelas seperti tidak menggunakan helm, sabuk pengaman, melawan arus, menerobos rambu-rambu serta lainnya," kata Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Dade Suhairi, saat memimpin operasi zebra di jalan lintas barat (Jalinbar) Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Jumat (2/11/18). 

Menurut dia, ratusan penindakan pelanggar tersebut dilakukan pada pengendara sepeda motor dan mobil dalam dua wilayah yakni Pringsewu dan Tanggamus.

"Razia ini paling banyak menindak pelajar sekolah karena tidak memakai helm, serta memiliki surat surat kendaraan, dan surat izin mengemudi (SIM)," paparnya.

Kasat Lantas, Dade Suhairi mengimbau masyarakat terutama pengendara sepeda motor serta mobil, agar saat mengendarai kendaraanya dapat melengkapi surat kendaraanya dan mematuhi peraturan lalu lintas. "Tertib berlalu lintas itu agar semua pengguna jalan dalam perjalanan merasa nyaman dan aman sehingga tidak menambah angka kecelakaan," ujarnya.

Dalam Operasi Zebra Krakatau 2018, Satlantas Polres Tanggamus menerjunkan 48 personel yang terbagi di dua titik, yaitu Kabupaten Pringsewu dan Tanggamus.(glh/jal)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos