FEB Tusuk Korban karena Kesal Dipaksa Minum Miras

img
Tersangka pembunuhan di Bogor, ditangkap di Tanggamus. Foto. Glh.

Harianmomentum.com--Pria bernisial FEB (23), warga Pekon Kedamaian Kecamatan Kotaagung Kabupaten Tanggamus, dibekuk Tim Tekab 308 Polres Tanggamus.

FEB merupakan tersangka pembunuhan di Jalan Perumahan Metlend Transyogi, samping kiri Mall Desa Cileungsi Kidul Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor Jawa Barat pada 26 Agustus 2018.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mengungkapkan, FEB ditangkap atas permintaan Polsek Cileungsi terkait pembunuhan.

"Tekab 308 menangkap tersangka saat melintas di Jalan Raya Pekon Kerta Kotaagung Timur, Tanggamus, Jumat (14/12/18) sekitar pukul 16.30 Wib," kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, didampingi Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Deden, di Mapolres Tanggamus, Sabtu (15/12/18).

Pada hari yang sama, tersangka diserahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Cileungsi guna proses penyidikan lebih lanjut. "Kanit Reskrim Polsek Cileungsi langsung menjemput ke sini dan langsung kami serah terimakan," tandasnya.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Deden menyampaikan terima kasih kepada Polres Tanggamus yang berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan.

Ia menerangkan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Minggu 26 Agustus 2018 sekitar pukul 18.30 Wib di Jalan Perumahan Metlend Transyogi, Cileungsi.

"Korbannya Dendi Dwi Yanto (24),  yang saat ditemukan terdapat luka tusuk di bagian dada sebelah kanan. Korban sempat dibawa ke RS Hermina namun sudah dalam keadaan meninggal dunia," jelasnya.

Ia menegaskan, terhadap pelaku dipersangkakan pasal 338 KUHPidana. "Ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Sementara itu, tersangka FEB sebelum dibawa ke Polsek Cileungsi mengakui  melakukan penusukan. "Saya yang melakukan penusukan terhadap korban," katanya.

Dia menusuk Dendi karena korban yang saat itu mabuk, memaksa FEB untuk minum miras (minuman keras). "Saya tolak tetapi dia memaksa dan memukuli saya, sehingga saya khilaf menusuk dadanya," tutur pria berbadan kecil itu.

Setelah menusuk korban, FEB mengaku melarikan diri dengan berpindah tempat, pertama ke Tangerang selanjutnya pulang ke Kotaagung. Dia mengaku menyesali perbuatannya. (glh/jal)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos