Jalan Sehat Jokowi, Lurah Enggal Terbukti Kerahkan ASN

img
Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah.

BANDARLAMPUNG--Lurah Enggal Bandarlampung Sutiman terbukti melakukan mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menghadiri jalan sehat bersama Calon Presiden (Capres) Joko Widodo.

Sehingga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung merekomendasikan ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung Candrawansah saat dihubungi Harian Momentum, Selasa (18-12-2018).

Candra mengatakan dari empat orang terlapor yang diduga melakukan pengerahan ASN untuk menghadiri kegiatan kampanye tersebut, hanya Lurah Enggal Sutiman saja yang terbukti.

Sedangkan, tiga terlapor lainnya tidak terbukti melakukan pengerahan ASN: Walikota Bandarlampung Herman Hn, Sekretaris Kota Badri Tamam dan Kepala Dinas Pendidikan Daniel Marsudi.

"Setelah dilakukan pembahasan, hanya lurah itu saja. Sementara yang tiga terlapor lainnya tidak terbukti melakukan pengerahan ASN," sebut Candra.

Baca juga: Beredar Undangan Lurang Enggal Hadiri Jalan Sehat Jokowi

Karena itu, lurah tersebut akan direkomendasikan ke Bawaslu Lampung untuk diteruskan kepada Komisi ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Inspektorat Bandarlampung.

"Dalam Undang-undang 7 tahun 2017 itu tidak ada lurah, yang ada cuma kepala desa. Tapi tetap kita rekomendasikan provinsi, karena ada bukti surat itu," jelasnya.

Sementara untuk pelanggaran pidana pemilu, menurut dia tidak memenuhi unsur. Alasannya, pihak kepolisian dan kejaksaan tidak ingin menindaklanjutinya.

"Jadi tadi sudah dibahas bersama Gakkumdu, dari pihak kepolisian itukan tidak bisa menindaklanjutinya. Karena pasalnya masih abu-abu. Jadi keterangan mereka tidak memenuhi unsur," ujarnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos