Bawaslu Pesibar dan Tanggamus Diminta Serius Tangani Kasus Imer Darius

img
Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Ade Asy'ari.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta Bawaslu Pesisir Barat dan Tanggamus untuk serius menangani kasus Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Ade Asy'ari mengatakan kasus Imer Darius yang mengumpulkan PPK Pesisir Barat dilimpahkan ke Tanggamus karena saran dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Sesuai dengan locus (tempat) terjadinya pertemuan. Itu juga berdasarkan pendapat dari Gakkumdu. Jadi kesimpulan dari mereka memutuskan untuk melimpahkan kasus itu ke Gakkumdu Tanggamus," jelas Ade kepada harianmomentum.com, Selasa (22-1-2019).

Dia menyampaikan Imer Darius diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu, sehingga kasusnya ditangani oleh Sentra Gakkumdu. "Iya dugaannya pelanggaran pidana pemilu sesuai dalam Pasal 523 Undang-undang 7 tahun 2017," terangnya.

Begitu juga dengan PPK Pesisir Barat, dia mengatakan masih terus didalam Bawaslu. "Jadi penyelenggara pemilunya masih dikaji juga dengan pasal 456 dan 457," sebutnya.

Baca juga: Kasus Imer Darius Dilimpahkan ke Tanggamus

Karena itu, dia pun meminta Bawaslu Pesisir Barat dan Tanggamus serius dalam melakukan penelusuran terkait kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu tersebut.

"Kami minta Bawaslu Pesisir Barat dan Tanggamus serius dalam menelusuri ini. Apabila ada pihak-pihak yang dipandang perlu diminta klarifikasi, Bawaslu serta Gakkumdu harus melakukannya," pintanya.

Terlebih lagi, dia menilai penangan kasus tersebut terbatasi oleh waktu. "Jadi ya harus kolaborasi dan secepatnya menyelesaikan. Jadi tidak bisa saling mengandalkan, nanti habis diwaktu," tuturnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Tanggamus Dedi Fernando enggan berkomentar. Dia justru menyarankan untuk menghubungi Koordinator Divisi Penindakan Ikhwan. "Telfon Ikhwan aja ya, Kordiv Penindakan," tulis Nando -sapaan akrabnya- melalui aplikasi whatsapp, Selasa (22-1-2019).

Sayangnya, saat Ikhwan dihubungi melalui sambungan telepon, nomornya 08127347**** dalam keadaan tidak aktif. Begitu juga melalui pesan singkat. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos