Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang (Tuba) komitmen berupaya meraih status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Hal tersebut disampaikan Bupati Tuba Winarti saat membuka acara pernyataan Komitmen Bersama mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan berlangsung di kantor bupati setempat, Selasa (2-2-2019).
Menurut bupati untuk mencapai status KLA, pemkab harus harus berupaya mempercepat implementasi konvensi hak anak dari kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi pembangunan, seperti kebijakan, institusi dan program yang layak anak.
Kebijakan tersebut bertujuan mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha. Sehingga pemenuhan hak-hak anak dapatlebih dipastikan.
"Kita semua harus berkomitmen menjadi daerah yang layak anak. Terlebih ini masuk dalam program nawacita pemerintah pusat," terangnya.
Bupati meminta jajaran pemkab dapat menjamin pemenuhan hak-hak perlindungan dan kebutuhan anak sesuai undang-undang yang berlaku.
"Pemenuhan hak-hak anak itu tertuang pada Kepres Nomor: 36 Tahun 1990 dan Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dan perubahannya Undang-undang nomor: 35 Tahun 2014 serta Undang-undang nomor: 17 Tahun 2016," paparnya. (rhm)
Editor: Harian Momentum