Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Waykanan terus berupaya memberikan jaminan pemenuhan hak-hak anak. Upaya tersebut dilakukan secara berjenjang dalam level pemerintahan, sebagai bentuk pengembangan status Kabupaten Layak Anak (KLA).
Terkait hal tersebut, Pemkab Waykanan menyelenggarakan sosialisasi program Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Kampung/Kelurahan Layak Anak (KAKELA), Rabu.
Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Edward Antony itu berlangsung di aula gedung PKK kabupaten setempat, Rabu (20-2-2019)
"Kabupaten Layak Anak merupakan program pemerintah pusat yang dilaksanakan melalu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Program ini merupakan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan," kata wabup.
Menurut dia, tujuan pengembangan Kabupaten Layak Anak untuk mensinergikan upaya pemenuhan hak anak yang dilakukan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.
“Ini merupakan implementasi dari tindak lanjut komitmen dunia melalui world fit for children yang diadopsi Pemerintah Indonesia. Point terpenting dari proses pengembangan KLA yaitu koordinasi di antara para stakeholder sampai tingkat kecamatan, kampung dan kelurahan," terangnya.
Hal senada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Waykan Yunada Atiek. Menurut dia, mengatakan, kegiatan itu dalam rangka pengembangan kebijakan strategis untuk memenuhi hak-hak anaki sebagai asset bangsa. (vit)
Editor: Harian Momentum