Harianmomentum.com--Proyek pembangunan ruas jalan Pringsewu—Pardasuka, senilai Rp50 miliar yang dikerjakan PT Usaha Remaja Mandiri (URM), diduga sarat masalah.
Selain diduga tidak profesional, alamat perusahaan pemenang tender proyek yang didanai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) itu disinyalir fiktif.
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, saat tender PT URM mencantumkan alamat kantornya di Jalan Laksamana Malahayati nomor 19d Bandarlampung.
Namun, saat wartawan koran ini menelusuri alamat tersebut, Senin (4-3-2019), di Keluraha Pesawahan Telukbetung Selatan (TbS), hanya ditemui rumah toko (ruko), tanpa plang kantor.
Baca juga: Seratusan Lubang Hiasi Proyek Jalan di Pringsewu
Ruko dengan cat pintu berwarna biru terdiri dari tiga lantai itu kondisi tertutup, tidak ada aktifitas kerja layaknya perkantoran pada umumnya.
Ario, warga Pesawahan Telukbetung Selatan mengaku tidak pernah melihat adanya aktifitas kantor di alamat tersebut.
"Setau saya ini bukan kantor, cuma ruko biasa. Dalamnya dipakai untuk garasi, tempat parkir mobil. Tapi kadang memang ada yang menunggu," ujar Ario kepada harianmomentum.com.
Walau begitu, dia tidak mengetahui siapa pemilik dan orang yang menempati ruko tersebut. "Waduh, kurang paham juga saya. Tapi yang jelas sih sering, ada mobil masuk ke dalam ruko," tuturnya.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon terkait dugaan alamat fiktif itu, Kepala Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Zainal Abidin tidak merespon. Begitupun saat wartawan mengirim pesan singkat (short message service (sms), Zainal tidak merespon.
Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan DPUPR Lampung Pahlia Putra juga belum berhasil dikonfirmasi terkait hal itu.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon nomornya tidak aktif. Begitu juga saat hendak ditemui di kantornya, dia tidak berada di tempat. "Lagi ke lapangan semua," ujar Arif, Pol PP yang berjaga di DPUPR.
Sementara Sekretaris DPUPR Nurbuana tidak menanggapi saat hendak dimintai keterangan. Pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi whatts app (WA) hanya dibaca tapi tidak dibalas. (adw/ap)
Editor: Harian Momentum