Sunarto Gantikan Arifah sebagai Anggota DPRD Lamtim

img
Pengambilan sumpah Sunarto sebagai anggota DPRD Lamtim. Foto. Rif.

Harianmomentum.com--Politisi Partai Golkar, Sunarto menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) dalam proses pergantian antarwaktu (PAW).

Sunarto menggantikan Arifah Trisiyanti yang meninggal dunia beberapa waktu silam. Sunarto menjadi anggota DPRD untuk sisa waktu periode 2014-2019. 

Pengambilan sumpah Sunarto berlangsung dalam rapat paripurna istimewa di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (12-3-2019). Rapat dipimpin Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arief.

Johan mengatakan, pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang anggota DPRD, harus mampu mewujudkan segala harapan masyarakat yang diwakili dan segala kompetensi dan latar belakang yang berbeda-beda.

"Harus obyektif dan rasional dalam arti tidak bermimpi yang berlebihan akan hadirnya perbaikan atau perubahan yang instan. Karena anggota DPRD bekerja secara kolektif kolegial sehingga tidak mungkin memperjuangkan aspirasi dan kehendak rakyat secara sendiri-sendiri," ujar Johan.

Johan juga menyampaikan terima kasih kepada almarhumah Arifah Trisiyanti dari Fraksi Partai Golkar atas kerjasama dan kontribusi yang diberikan selama ini semasa menjadi anggota DPRD.

Kepada Sunarto diminta segera menyesuaikan diri untuk mengemban amanat rakyat agar dapat menjadi atau penambah spirit dalam pembangunan demokrasi.

"Sebagai kader partai politik, tentu saudara sudah lama mengetahui dan memahami kedudukan anggota DPRD. Begitupun tugas, fungsi, wewenang dan kewajiban untuk dilakukan dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan rakyat, kata Johan. (rif).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos