Harianmomentum.com--Pers diharapkan mampu memegang prinsip jurnalisme politik secara dewasa untuk menjalankan perannya.
Hal ini dikatakan Alpandi, Ketua PWI Lampung Selatan yang juga sebagai Penasehat Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Lamsel saat menjadi narasumber Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang digelar Bawaslu Lamsel Rabu (13-3-2019) di Kalianda.
Pemilu serentak merupakan peristiwa politik yang harus didorong agar memiliki makna dalam mendidik masyarakat untuk berdemokrasi secara matang dan dewasa.
Pers perlu mengetahui fungsinya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Yaitu, menginformasikan (to inform), mendidik (to educate), menghibur (to entertain), dan pengawasan sosial (social control).
Untuk itu, menjelang tahun politik Pemilu serentak ini, independensi media radio, koran, TV, majalah, media online harusnya dapat dijaga dari pengaruh maupun bias-bias politik praktis.
"Karena media mempunyai pengaruh luas di masyarakat. Pers diharapkan menggunakan ranah publik (publik domain) dengan memperhatikan fungsi – fungsinya baik untuk memberikan informasi maupun untuk melakukan pengawasan sosial"Pungkasnya. (bob).
Editor: Harian Momentum