Jamin Keamanan Pangan, Pringsewu Bentuk Tim Advokasi Terpadu

img
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi dan Kepala BPPOM Bandarlampung menandatangani kesepakatan tim advokasi terpadu daerah

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Balai Besa Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung menyelengarakan pembentukan tim advokasi terpadu daerah dan replikasi program pasar aman dari bahan berbahaya. Kegaitan berlangsung di Hotel Urban Pringsewu, Kamis (21-3-2019).

Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan pembentukan tim advokasi terpadu itu untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat.

"Salah satu sarana distribusi pangan adalah pasar tradisional.Berbagai produk pangansegar maupun olahan dijual bebas di pasar. Kurangnya pengendalian dan pengawasan yang menyebabkan masih sering ditemukan produk pangan yang berbahaya. Karena itu, keberdaan tim advokasi terpadu daerah ini sangat diperlukan," kata wabup saat membuka acara tersebut.

Menurut wabup, peran pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan pada masyarakat sangat penting. Walau begitu tetap diperlukan dukungan dan peran aktif masyarakat. 

"Masyarakat perlu diedukasi dan diberi pengetahuan tentang keamanan pangan. Sehingg masyarakat memiliki pemahaman yang benar dalam memilih makanan yang aman dan bergizi," terangnya. 

Turut hadir pada acara yang melibatkan Asosiasi Pedagang Pasar se-Kabupaten Pringsewu itu,  Kepala BBPOM Bandarlampung Syamsuliani. (lis)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos