Harianmomentum.com--Ratusan pejabat administrator (eselon III) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mengikuti uji kompetensi dan penilaian kinerja. Kegiatan berlangsung di Aula Rajabasa kantor pemkab setempat, Sabtu (30-3-2019).
Tim assesor (penguji) Agus Triono mengatakan tahapan uji kompetensi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara.
Agus menyebut tes kompetensi terdiri atas: kompetensi teknis, kompetensi sosial kultural dan kompetensi manajerial.
“Jadi mereka (peserta) diberi peluang untuk menjabarkan keahliannya di esai. untuk mendalami teknis,” katga Agus pada harianmomentum.com.
Waktu pelaksanaan uji kompetensi yang disediakan tim assesor selama empat jam. Rinciannya: untuk soal pilihan ganda (60 soal) selama satu jam dan alokasi soal esai (12 soal) selama tiga jam.
“Jadi kita menyediakan waktu tiga jam untuk pendalaman materi teknis di esai. Bisa dibayangkan satu bidang waktu yang diberikan itu 60 menit. Selanjutnya, hasilnya akan diolah lagi oleh tim evaluasi dan diserahkan ke BPK. Ketentuannya ya seperti itu,” terangnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkab Lamselm Akar Wibowo menjelaskan, jumlah keseluruhan formasi jabatan administrator (eselon III) di kabupaten setempat sebanyak 212 formasi. Terdiri dari: 189 formasi jabatan yang terisi atau definitif, dan 23 formasi jabatan kosong yang saat ini diisi oleh pelaksana tugas.
Penilaian itu dilakukan terhadap 189 peserta yang saat ini menduduki jabatan definitif. Dengan rincian: 62 pejabat eselon IIIa dan 127 pejabat eselon IIIb.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan penilaian kompetensi dan kinerja ini, untuk mengidentifikasi kader-kader pemimpin melalui suatu metode yang memiliki akurasi dan objektifitas yang dapat diandalkan,” kata Akar.
Selain itu, uji kompetensi tersebut bertujuan untuk menghasilkan strategi dan tindakan pengembangan yang spesifik dan terencana bagi pegawai, juga untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai.
“Target yang ingin dicapai adalah tersedianya data kompetensi pejabat administrator di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang akurat, objektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (alp)
Editor: Harian Momentum