Diduga Bocor, Tempat Judi Koprok Sepi Saat Digerebek Polisi

img
Polsek Sukoharjo Pringsewu menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi arena perjudian jenis koprok di Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu--Polsek Sukoharjo Kabupaten Pringsewu menggerebek judi koprok di Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Ahad malam, 1 JUni 2025.

Penggerebekan dipimpin Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko. Saat petugas tiba di lokasi, situasi sudah sepi. Diduga para pelaku telah mengetahui kedatangan petugas dan membubarkan diri sebelum aparat tiba. 

Meski demikian, dari lokasi tersebut polisi dapat mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam praktik perjudian, seperti dadu, tempurung, hingga karpet yang biasa digunakan untuk menggelar permainan.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian di wilayah mereka.

 "Kami menerima informasi dari warga terkait dugaan adanya aktivitas perjudian, dan langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan serta penggerebekan di lokasi yang dimaksud," ungkap Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBp M. Yunnus saputra pada Senin (2/6/2025)

Kapolsek Sukoharjo menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini guna mengungkap identitas para pelaku yang terlibat. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan terus kami lakukan untuk membongkar jaringan atau pihak-pihak yang terlibat," ujarnya.

Dia juga menekankan komitmen Polsek Sukoharjo dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, yang dapat merusak ketertiban dan keamanan lingkungan.

"Kami berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik yang meresahkan warga," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Juniko juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apapun dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya indikasi pelanggaran hukum di lingkungan mereka.

Laporan tersebut dapat disampaikan melalui petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat atau mellaui call center Polri 110.

"Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua,"imbuhnya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos