579 Tenaga Kontrak Kesehatan di Tanggamus Terima SK

img
Penyerahan SK tenaga kontrak kesehatan di Tanggamus. Foto. Glh.

Harianmomentum.com--Bupati Tanggamus Dewi Handajani menyerahkan surat keputusan (SK) 579 tenaga kontrak kesehatan di Gedung Serba Guna (GSG) Tangamus, Jumat (12-4-2019).

Dari 593 tenaga kontrak, yang diperpanjang kontraknya 579 orang, tidak diperpanjang dua orang karena mengundurkan diri dan diberhentikan, serta diterima CPNSD 12 orang. 

Mereka terdiri dari 349 paramedis, 17 sopir ambulans, 41 petugas kebersihan, 41 penjaga kantor, 30 tukang cuci dan masak di 17 rawat inap, 56 tenaga administrasi. 

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sukisno, terselenggaranya pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau di 24 puskesmas, dibutuhkan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai. 

Untuk memenuhi kebutuhan SDM, pemerintah setempat mengangkat sejumlah tenaga kontrak yang ditempatkan di Dinas Kesehatan, maupun puskesmas.

Tenaga kontrak non-PNS tentu sangat membantu dalam upaya meningkatkan pembangunan bidang kesehatan. Para atasan tenaga kontrak harus bertanggung jawab terhadap kinerja tenaga kontrak nonPNS.

Sementara Bupati Tanggamus mengingatkan, tenaga kontrak agar memiliki komitmen dan pengabdian yang sama, secara fokus dengan tugasnya di bidang kesehatan. Sehingga upaya peningkatkan kesehatan masyarakat dapat terwujud.

Semua tenaga kontrak harus menjalankan tugas sesuai dengan intruksi pimpinannya, siap diberhentikan apabila melakukan melanggar aturan, dan siap ditempatkan di mana saja di 20 kecamatan 302 pekon/kelurahan. (glh/jal).







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos