Bawaslu Tertibkan APK di Tanggamus 

img
Penurunan APK Pemilu 2019.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus menertibkan alat peraga kampanye (apk) calon legislatif maupun presiden di wilayah setempat.

Bawaslu didampingi aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus guna melakukan monitoring serta pendampingan pencopotan di Jalan Lintas Barat Kabupaten Tanggamus, Selasa (16-4-2019).

Kordiv SDM Bawaslu Tanggamus Ali Afan mengatakan pihaknya melaksanakan penertiban bersama aparat gabungan seperti Pol PP, Dishub serta petugas kepolisian.

Menurutnya berdasarkan pendataan khusus di jalan protokol Kecamatan Kota Agung Pusat ditemukan 9 APK masih terpasang dibaliho/billboard.

"Kami melaksanakan penertiban APK Kampanye karena dalam masa tenang ini peserta pemilu harus menertibkannya. Tetapi sampai limit waktu dalam hal ini H-1 masa pencoblosan maka pengawas pemilu dan stakholder terkait menertibkannya," ungkap Ali Afan.

Dikatakannya, rata-rata hari ini yang belum diturunkan adalah baliho ukuran besar yang menempel di billboard sehingga pihaknya menggandeng Dishub dalam penggunaan mobil forklift.

"Karena baliho berukuran besar menempel di billboard maka kami menggunakan forklift Dishub," kata dia.

Selain APK di Billboard, Ali Afan menambahkan, juga menemukan APK salah satu Capres menempel pada dinding berukuran besar dan bendera partai di gedung walet Kotaagung.

Namun, setelah berkoordinasi dengan pemilik gedung menurunkannya dengan sukarela.

Terpisah, Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH mengatakan bahwa guna mendukung pelaksanaan tugas Bawaslu Tanggamus, pihaknya memerintahkan 4 personil guna membantu kegiatan tersebut.

"Dalam penertiban APK, Polres Tanggamus menerjunkan 4 personil yang sifatnya hanya mendampingi Bawaslu," kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto di ruang kerjanya. (glh/jal)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos