KPU Bandarlampung Belum Terima Data Rekapitulasi Suara di PPK

img
Rekapitulasi penghitungan suara di PPK Bumiwaras Bandarlampung. Foto: acw

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung belum memperoleh data rekapitulasi penghitungan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, data akan dikirimkan oleh masing-masing PPK usai rekapitulasi lima surat suara rampung.

"Saat ini pleno rekapitulasi di PPK belum selesai. Data akan dikirimkan sekaligus," kata Fauzi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa (23-4-2019).

Menurut Fauzi, pelaksanaan pleno rekapitulasi di tiap PPK berbeda-beda, namun tetap berdasarkan tahapan dan jadwal penghitungan suara yang berlaku. "Kita menyesuaikan dengan tahapan saja," ujarnya.

Berdasarkan jadwal, rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dimulai sejak 19 April hingga 2 Mei 2019. Untuk pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan hingga tanggal 3 Mei.

Pantauan harianmomentum.com, PPK di wilayah Kota Bandarlampung masih terus melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Seperti PPK Bumiwaras, yang masih merekap data DPD RI.

“Kita baru menyelesaikan pleno untuk Pilpres, dan datanya masih verifikasi lagi. Mungkin nanti sore sudah rampung dan dapat ditempel di papan pengumuman,” kata Ketua PPK Bumiwaras, Urip Supriyadi, Selasa (23-4-2019).(acw) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos