Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota
Bandarlampung belum memperoleh data rekapitulasi penghitungan suara dari Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK).
Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri mengatakan, data akan
dikirimkan oleh masing-masing PPK usai rekapitulasi lima surat suara rampung.
"Saat ini pleno rekapitulasi di PPK belum selesai. Data
akan dikirimkan sekaligus," kata Fauzi saat dikonfirmasi harianmomentum.com,
Selasa (23-4-2019).
Menurut Fauzi, pelaksanaan pleno rekapitulasi di tiap PPK
berbeda-beda, namun tetap berdasarkan tahapan dan jadwal penghitungan suara
yang berlaku. "Kita menyesuaikan dengan tahapan saja," ujarnya.
Berdasarkan jadwal, rekapitulasi dan penetapan hasil
penghitungan suara tingkat kecamatan dimulai sejak 19 April hingga 2 Mei 2019.
Untuk pengumuman hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dijadwalkan hingga
tanggal 3 Mei.
Pantauan harianmomentum.com, PPK di wilayah Kota Bandarlampung masih terus
melakukan rekapitulasi penghitungan suara. Seperti PPK Bumiwaras, yang masih
merekap data DPD RI.
“Kita baru menyelesaikan pleno untuk Pilpres, dan datanya
masih verifikasi lagi. Mungkin nanti sore sudah rampung dan dapat ditempel di
papan pengumuman,” kata Ketua PPK Bumiwaras, Urip Supriyadi, Selasa
(23-4-2019).(acw)
Editor: Harian Momentum