DPRD Lampung Komitmen Awasi Penggunaan Dana Komite Pendidikan dalam APBD 2026

img
Wakil Ketua DPRD Lampung, Kostiana. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – DPRD Provinsi Lampung akan mengawal penggunaan dana pengganti komite sebesar Rp100 miliar yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan sekaligus membantu pembiayaan gaji tenaga kontrak honorer di SMA/SMK.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, usai penandatanganan persetujuan bersama Raperda APBD Tahun 2026 antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD, Jumat 29 Agustus 2025.

“Kita mendukung program-program APBD Tahun 2026 dan siap mengawal agar program tersebut menyentuh langsung ke masyarakat dan tepat sasaran, termasuk pengawasan dana pengganti komite,” tegas Kostiana.

Menurutnya, pengawasan ketat perlu dilakukan agar dana komite yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan, yakni untuk menunjang sarana prasarana sekolah dan menutupi kebutuhan tenaga pendidik honorer yang belum terakomodasi dalam rekrutmen PPPK.

“Dana komite itu kan sebelumnya dihapuskan untuk SMA/SMK. Mudah-mudahan karena sudah dianggarkan, biaya pengganti komite bisa membantu meningkatkan kualitas pendidikan,” tambahnya.

Selain bidang pendidikan, DPRD Lampung juga akan mengawal program prioritas pembangunan infrastruktur. Kostiana yang juga Koordinator Komisi IV dan V DPRD Lampung menegaskan, kedua bidang tersebut harus benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Diketahui, persetujuan Raperda APBD Tahun 2026 ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Perda.(**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos