Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menempati posisi keempat se-Provinsi Lampung dalam menerapkan aplikasi Monitoring Centre For Prevntion (MCP) untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Hal itu disampaikan Satgas Korwil III Koordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Uding Juharudin, dalam rapat koordinasi supervisi rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang dilaksanakan di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Jumat (26/4/2019).
“Dari capaian MCP Lampung Selatan berada diposisi keempat, ini sudah cukup baik. Mudah-mudah dengan rapat koordinasi dan dari evaluasi sepanjang tahun 2018, diakhir tahun 2019 nanti prestasi Lampung Selatan bisa meningkat,” kata Uding dalam paparannya.
Uding menjelaskan, capaian MCP atau program pencegahan korupsi dalam manajemen pemerintahan yang dimaksud, merupakan tindak lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi yang meliputi 8 sektor area intervensi.
Dia menyebut sektor itu yakni, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Dana Desa, Optimaslisasi Pendapatan Daerah, dan Barang Milik Daerah.
Uding mengungkapkan, meskipun secara keseluruhan hasil evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi pada Pemkab Lampung Selatan dinilai cukup baik, namun menurutnya masih terdapat beberapa sektor yang perlu ditingkatkan.
Untuk itu dia menginstruksikan, Plt Bupati Lampung Selatan agar mendorong Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih optimal dalam mengatasi permasalahan tersebut, baik dengan cara sendiri-sendiri, maupun terintegrasi dengan melibatkan OPD lainnya, sehingga indikator dalam area intervensi dapat tercapai secara maksimal.
“Artinya mari kita bersama-sama memperbaiki ini, supaya nanti 2019 peringkatanya jangan anjlok, minimal bisa bertahan atau bisa lebih bagus lagi. Karena nanti disitu (aplikasi MCP) bisa dilihat permasing-masing kabupaten/kota,” imbuhnya.
Sementara, Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mendukung penuh program KPK tersebut. Menurutnya, kegiatan itu menjadi kesempatan bagi para OPD untuk lebih memahami pencegahan korupsi, dalam pengelolaan anggaran agar terhindar dari korupsi.
“Tentunya ini salah satu upaya yang sangat penting dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Mengingat program kita adalah mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Nanang dalam sambutan tertulisnya. (alp).
Editor: Harian Momentum